Panduan Penerbitan Ulang Sertifikat Digital Setelah Verifikasi Ditolak

Informasi Penting

Sebelum melakukan pengajuan ulang, mohon diperhatikan:

Agar proses berhasil, pastikan:


1. Cek Email Penolakan Verifikasi

Jika verifikasi ditolak, Anda akan menerima email pemberitahuan dari Xignature.

image.png

Setelah menerima email tersebut:

image.png

2. Kembali ke Halaman Pengisian Data

Saat masuk ke halaman “Perjanjian Sertifikat”,silakan klik tombol Back/Kembali agar dapat memperbaiki data sebelumnya.
Lakukan kembali hingga masuk ke halaman :

image.png

Identity Document / Dokumen Identitas
Pada tahap ini:

Jika sudah benar, klik Next.

image.png


3. Konfirmasi Data Diri

Sistem akan menampilkan kembali data Anda untuk pengecekan.
Silakan pastikan kembali:

Jika sudah benar, klik Sudah Sesuai.

image.png


4. Upload Dokumen e-KTP

Setelah upload berhasil, sistem akan otomatis masuk ke proses verifikasi wajah.

image.png


5. Verifikasi Wajah (Biometric Verification)

Pada tahap ini Anda akan diminta melakukan selfie/liveness verification.
Persiapan Sebelum Selfie
Agar verifikasi berhasil, pastikan:

Penting
Foto selfie wajib dilakukan oleh pemilik e-KTP langsung dan tidak boleh diwakilkan orang lain.


Cara Melakukan Verifikasi Wajah

  1. Klik tombol “Verify Now”

    image.png


  2. Klik “Start”

    image.png


  3. Saat muncul izin kamera, klik “Allow”

    image.png


  4. Klik “I’m Ready”

    image.png


  5. Ikuti instruksi yang muncul di layar hingga selesai

    image.png

Jika berhasil, proses liveness akan selesai otomatis.

image.png


6. Setujui Perjanjian Sertifikat

“I Agree”

untuk melanjutkan proses.

image.png


7. Pilih Paket Sertifikat

Pada halaman pembayaran:
Pilih opsi:
KYC Annual
Kemudian klik:
Checkout

image.png



8. Lakukan Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

Ikuti instruksi pembayaran hingga selesai.
image.png


9. Proses Pembuatan Sertifikat Digital

Setelah pembayaran berhasil:


Revision #1
Created 19 May 2026 02:47:30 by Nur Alif
Updated 19 May 2026 03:11:37 by Nur Alif